News

Jerman Berencana Bayar Ganti Rugi untuk Korban Nazi

Wahyu Dwi Anggoro 03/07/2024 12:30 WIB

Kanselir Jerman Olaf Scholz mengatakan Jerman berencana memberikan kompensasi bagi korban pendudukan Nazi selama Perang Dunia II yang masih hidup di Polandia.

Jerman Berencana Bayar Ganti Rugi untuk Korban Nazi. (Foto: REUTERS/Lukasz Glowala)

IDXChannel - Kanselir Jerman Olaf Scholz mengatakan Jerman berencana memberikan kompensasi bagi korban pendudukan Nazi selama Perang Dunia II yang masih hidup di Polandia.

“Jerman sadar akan beratnya kesalahannya, tanggung jawabnya terhadap jutaan korban pendudukan Jerman,” kata Scholz saat mengunjungi Polandia, dilansir dari DPA pada Rabu (3/7/2024),

Dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Polandia Donald Tusk, kedua pemimpin menyepakati rencana aksi untuk menangani isu-isu yang terkait dengan peristiwa di masa lalu.

"Jerman menyadari tanggung jawab historisnya tanpa ragu-ragu," kata Scholz.

Meski demikian, Scholz tidak mengatakan kapan atau berapa besar kompensasi yang akan dibayarkan kepada sekitar 40.000 korban pendudukan Jerman di Polandia yang masih hidup.

“Situasi para korban lanjut usia adalah salah satu hal yang sangat memprihatinkan kami, dan kami juga akan mengambil tindakan terkait hal ini,” kata Scholz.

Tusk mengatakan dia berharap pembayaran ganti rugi dapat dimulai segera. Polandia merupakan negara yang paling terdampak aksi Nazi selama Perang Dunia II.

“Tidak ada jumlah uang yang bisa mengompensasi segala sesuatu yang terjadi selama Perang Dunia II,” kata Tusk. (WHY)

SHARE