News

Jokowi Bakal Terbitkan Keppres untuk Cabut Kebijakan PPKM Tahun Ini

Carlos Roy Fajarta Barus 21/12/2022 12:30 WIB

Jokowi segera menerbitkan Keppres untuk mencabut atau menghentikan kebijakan PPMK pada akhir 2022 sejalan dengan kasus Covid-19 yang melandai.

Jokowi Bakal Terbitkan Keppres untuk Cabut Kebijakan PPKM Tahun Ini. (Foto: BPMI Sekretariat Presiden)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mencabut atau menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir 2022.

Meski begitu, Jokowi masih menunggu kajian dari Menko dan Kemenkes terkait PPKM dan PSBB. Hal tersebut disampaikan Jokowi kepada awak media saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (21/12/2022).

"Kemarin saya berikan target Minggu ini kajian dan kalkulasi sudah sampai ke meja saya, sehingga bisa saya siapkan keputusan presiden mengenai penghentian PSBB dan PPKM," ujar Jokowi.

Ia berharap kajian dan kalkulasi dari kementerian dan pemangku kepentingan terkait perihal penghentian PPKM dapat ia terima pada pekan ini juga. "Saya harapkan segera sudah saya dapatkan dalam Minggu ini," tegas Jokowi.

Adapun, kebijakan PPKM diluncurkan untuk menghadapi Covid-19. Namun, menurut Jokowi, kasus terkonfirmasi virus corona mulai melandai sehingga kebijakan tersebut bakal segera dihentikan.

Hal itu juga disampaikan oleh Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto yang menyebutkan selama setahun terakhir kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah semakin melandai.

"Berdasarkan kriteria WHO itu di level 1, dan itu sudah berlangsung selama 12 bulan. Artinya pandemi sudah menjadi endemi," ujar Airlangga.

Dia pun mengungkapkan kasus terakhir Covid-19 angka harian sudah di bawah 2 ribu kasus. Meski begitu, pihaknya bakal mengkaji lebih dahulu terkait PPKM.

"Ada persiapan yang harus dikaji kementerian kesehatan dengan zero survei, insya Allah ini bisa dilaksanakan," pungkas Airlangga.

(FRI)

SHARE