News

Jokowi Cabut PPKM, Angka Pandemi RI di Bawah WHO

Raka Dwi Novianto 30/12/2022 15:00 WIB

Jokowi secara resmi mencabut PPKM di seluruh daerah Indonesia karena pandemi Covid-19 terkendali dengan positivity rate 3,35% dan BOR sebesar 4,79%.

Jokowi Cabut PPKM, Angka Pandemi RI di Bawah WHO. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah Indonesia. Kepala Negara beralasan pandemi Covid-19 sudah terkendali.

Jokowi mengatakan kebijakan gas dan rem yang dirumuskannya berhasil mengendalikan pandemi covid-19 di Indonesia. Tak hanya itu, ekonomi Indonesia juga cukup stabil.

"Alhamdulillah Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Terbukti dalam beberapa bulan terakhir pandemi covid-19 semakin terkendali. Berdasarkan data per 27 Desember 2022, 1,7 kasus per satu juta penduduk, dengan positivity rate mingguan itu 3,35%.

Lalu tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,79% dan angka kematian di angka 2,39%. "Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," kata Jokowi.

Selain itu, kata Jokowi, seluruh kabupaten kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 yang artinya pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah.

Dengan seluruh indikator tersebut, pemerintah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19 untuk akhirnya memutuskan mencabut PPKM.

“Kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022," kata Jokowi.

(FRI)

SHARE