IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah Indonesia. Keputusan tersebut diatur dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022.
Keputusan mencabut PPKM, kata Jokowi, sesuai dengan pertimbangan dan kajian selama beberapa waktu belakangan.
Baca Juga:
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini sudah mengkaji lebih dari sebulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).