sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi: Pemerintah Memutuskan untuk Mencabut PPKM

News editor Raka Dwi Novianto
30/12/2022 14:39 WIB
Presiden Jokowi secara resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah Indonesia.
Jokowi: Pemerintah Memutuskan untuk Mencabut PPKM. (Foto: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)
Jokowi: Pemerintah Memutuskan untuk Mencabut PPKM. (Foto: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

Maka dari itu Jokowi menegaskan bahwa tidak ada lagi pembatasan kerumunan atau kegiatan masyarakat ke depannya."Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah memperpanjang PPKM jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa dan Bali. Perpanjangan berlaku tanggal  6 Desember 2022 sampai dengan tanggal 9 Januari 2023.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement