News

Jokowi Kirim Surpres ke DPR Buat Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Felldy Utama 06/02/2024 12:08 WIB

Pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait dengan Rancangan Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Jokowi Kirim Surpres ke DPR Buat Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta (foto mnc media)

IDXChannel - Ketua DPR, Puan Maharani menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait dengan Rancangan Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Hal ini dilaporkan Puan pada saat memimpin rapat paripurna DPR RI ke-12 dalam rangka penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 yang digelar di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

"Sebelum memasuki rapat paripurna hari ini, kami sampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI tentang penyampaian penugasan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang tentang daerah khusus Jakarta untuk dibahas bersama-sama dengan DPR," kata Puan dalam laporannya.

Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan itu memastikan bahwa Supres tersebut akan ditindaklanjuti pembahasannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Selanjutnya surat presiden tersebut akan diproses sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku," imbuh Puan.

(FAY)

SHARE