IDXChannel - Jumlah aset negara di DKI Jakarta ditaksir mencapai Rp1.640 triliun. Nilai aset tersebut terdiri dari gedung kementerian dan aset fisik lainnya.
Kurator IKN Nusantara Ridwan Kamil mengatakan, dari total aset negara, Rp300 triliun di antaranya akan dikelola ulang. Hal ini dilakukan setelah pusat pemerintahan Indonesia dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2024.
“Karena ada Rp1.600 triliun aset pemerintah pusat di Jakarta. Yang bisa dimanfaatkan secara teknis ada Rp300 triliunan, mayoritas di (kawasan) Monas,” ucap Ridwan Kamil saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).
Menurutnya, sebagian aset negara bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah (pemda) DKI Jakarta. Misalnya, gedung kementerian disewa pemda DKI dan dikonversi menjadi museum.