Judi Online Marak, Komisi III Minta Kemenkominfo Terus Blokir Link Alternatif
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan buka suara menanggapi maraknya praktik judi online di Indonesia.
IDXChannel - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan buka suara menanggapi maraknya praktik judi online di Indonesia. Ia menyebut upaya pemblokiran akses judi online itu perlu dilakukan.
“Boleh kita tutup? Boleh. Kalau saya selalu sarankan kementerian Kominfo agar menutup semua link-link (domain) judi online itu. patrolinya harus jelas. Kalau kepolisian kan harus mengejar pada pelakunya, sehingga ada kesulitan teknis karena berbasis online itu,” kata Hinca dikutip dari laman DPR RI, Jumat (3/5/2024).
Ia menyebut upaya itu masih menjadi jalan alternatif untuk menghindari adanya judi online. Sebab, kata dia, aparat penegak hukum cukup sulit memberantas judi online dibandingkan judi konvensional.
“Judi online ini merambah ke seluruh dunia. Memang kita yang tertinggi, karena jumlah (penduduk) kita banyak. Tapi yang menjadi kesulitan memberantas judi online dibanding judi konvensional adalah server, bandar atau pelakunya itu ada di luar negeri. Terutama di Kamboja, Vietnam. Jadi kesulitan aparat penegak hukum kita ini,” kata dia.
Terakhir, Politisi Fraksi Partai Demokrat itu meminta seluruh elemen penegak hukum terus meningkatkan pengetahuannya, sehingga dapat mengatasi secara tuntas praktik judi online ini, “Saya kira dunia internasional juga sedang bekerja mengatasi ini,” demikian Hinca.
Anggota Komisi III lainnya Heru Widodo juga turut menanggapi persoalan judi online di Indonesia. Menurutnya, persoalan judi online merupakan persoalan lama dan klasik.
“Dulu pernah kita angkat ketika rapat dengan Kapolri. Kita sampaikan bahwa tindak pidana 303 atau judi online ini berdampak pada kerugian yang begitu besar. Secara ekonomi kepada masyarakat, kemudian kejahatan sibernya juga berpotensi tinggi. Saya kira ini akan kita sampaikan lagi ketika rapat dengan Kapolri, bagaimana kemudian keseriusan dari Polri untuk menangani 303 atau judi online ini,” ungkap legislator dari Dapil Kalimantan Selatan II itu.
Heru berharap, satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) bisa bekerja secara maksimal melalui kerja sama yang baik antar sektor/lembaga yang dilibatkan.
“Mungkin nanti butuh koordinasi yang lebih intensif antar elemen penegakan hukum, sehingga nantinya bisa kita petakan dengan baik dan kemudian nanti kita berantas secara maksimal,” demikian Heru Widodo.
(SLF)