sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Judi Online Beromzet Rp1 Miliar Sebulan

News editor Riana Rizkia
26/04/2024 02:43 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka kasus judi online dengan omzet mencapai Rp1 miliar per bulan. 
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Judi Online Beromzet Rp1 Miliar Sebulan (foto riana)
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Judi Online Beromzet Rp1 Miliar Sebulan (foto riana)

IDXChannel - Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka kasus judi online dengan omzet mencapai Rp1 miliar per bulan. 

Awalnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, para tersangka berinisial EP, BYP, DA dan TA merupakan admin channel youtube dengan username BOS ZANI @dzakki594.

"Yang memposting konten video permainan game online slot higgs domino dan Royal Dream," kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (25/4/2024). 

Ade Safri merinci, video yang diunggah para tersangka juga dilengkapi dengan deskripsi yang mempromosikan penjualan chip. 

"Chip itu digunakan untuk sebagai media taruhan di dalam game tersebut dengan melampirkan pada deskripsi Video Youtube tersebut," katanya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement