IDXChannel - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa ada 5.000 rekening yang telah diblokir karena diduga terindikasi digunakan untuk judi online.
Hal tersebut disampaikan Hadi usai menggelar rapat dengan sejumlah kementerian untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi terkait satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online
"Dan dari pembicaraan yang tadi kami laksanakan bahwa OJK itu mencatat ada 5.000 rekening yang sudah dibekukan karena adanya kegiatan yang anomali, anomalinya apa? Itu frekuensinya besar, namun nilainya kecil," kata Hadi dalam jumpa pers di Kantornya, Selasa (23/4/2024).
Hadi menyebut bahwa pemblokiran ribuan rekening tersebut berkaitan dengan data yang dikemukakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Berdasarkan data PPATK, kata Hadi, sejak 2017 sampai dengan 2024 itu terjadi peningkatan judi online secara signifikan.
"Tahun 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online. 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp100 ribu. Dan dicatat bahwa perputaran uang di tahun 2023 itu mencapai Rp327 triliun agregat, keluar masuk, keluar masuk, itu tercatat Rp327 triliun. Itu berasal dari 168 transkasi. Dan triwulan pertama, tahun 2024 ini tercatat Rp100 T, luar biasa, ini juga agregat ya," jelasnya.