IDXChannel - Menkominfo, Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa Pemerintah telah memutuskan untuk membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan judi online. Menkominfo menyatakan Satgas pemberantasan judi online tersebut akan bekerja secara holistik dan terdiri dari lintas Kementerian/Lembaga meliputi Penegak Hukum Kominfo, OJK, serta PPATK.
Advertisement
Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online
Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online
Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer