Kabar Baik, Honor 5.570 Pengawas TPS Senilai Rp5,57 Miliar di Depok Sudah Cair
Jumlah honor keseluruhan untuk PTPS di Depok mencapai Rp5,57 Miliar atau Rp1 juta untuk 5.570 pengawas TPS.
IDXChannel - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok telah menyelesaikan pembayaran honor Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Depok. Adapun jumlah honor keseluruhan untuk PTPS mencapai Rp5,57 Miliar atau Rp1 juta untuk 5.570 pengawas TPS.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi, kerja keras serta loyalitas rekan-rekan pengawas TPS," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Bawaslu Kota Depok, Roberto Rossi dalam keterangannya dikutip, Jumat (23/2/2024).
Rossi menambahkan ribuan PTPS sudah mengikuti sejumlah rangkaian proses pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Mulai dari pelantikan, bimbingan teknis (Bimtek), rapat kerja teknis (rakernis) hingga penertiban alat peraga kampanye (APK).
"Termasuk pengawalan logistik, pelaksanaan hari H Pemilu dan pengawalan logistik kembali ke gudang logistik tingkat kelurahan," katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya berupaya untuk memenuhi kewajiban kepada PTPS. Dengan mempercepat proses pemberian honor tersebut.
Rossi mengatakan dalam proses pemberian honor terdapat proses verifikasi dan pencocokan data yang membuat proses transfer baru bisa dilakukan hingga tanggal 20 Februari. Hal tersebut untuk mencegah tidak terjadinya kekeliruan pencairan kepada yang berhak.
Ia pun merinci, nominal honor yang didapatkan Pengawas TPS adalah Rp 1 juta. Besaran tersebut sesuai dengan rujukan surat Menteri Keuangan Nomor 5-715/MK.02/2022 Tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilu.
"Puji Tuhan, semua sudah diselesaikan dan sudah ditransfer ke rekening pengawas TPS se-Kota Depok," tuturnya.
(NIY)