Kabar Baik! Masyarakat Bebas Bepergian Selama Libur Nataru 2023
Pemerintah memastikan tidak ada larangan mudik pada libur Natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru).
IDXChannel - Pemerintah memastikan tidak ada larangan mudik pada libur Natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru). Masyarakat bebas bepergian kemana saja tanpa aturan yang ketat.
"Pada Nataru tahun ini sudah ada kebebasan dan tidak ada larangan untuk mudik," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno di Surakarta, Selasa (22/11/2022).
Dengan tidak adanya pembatasan dalam bepergian, Hendro memprediksi ada peningkatan arus lalu lintas di berbagai lokasi pada libur Nataru 2023.
Oleh sebab itu, ia meminta seluruh personil yang berada di daerah untuk lebih meningkatkan koordinasi agar Nataru dapat berjalan dengan baik.
"Untuk mudik Nataru ini pasti ada peningkatan arus lalu lintas. Jadi saya minta pada Kepala BPTD, Kadishub Provinsi maupun Kota dan Kabupaten untuk melakukan ramp check terhadap bus pariwisata,” katanya.
Adapun Kemenhub memprediksi arus mudik pada libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) aka mencapai 60,6 juta orang. Akan ada potensi pergerakan nasional pada Natal/Tahun Baru 2022/2023 adalah 22,4 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
(DES)