KAI Daop 1 Sediakan 313.526 Tiket Mudik Lebaran 2023, 155 Ribu Ludes Terjual
KAI Daop 1 Jakarta menyediakan 313.526 tiket kereta api jarak jauh untuk masa angkutan pra Lebaran, periode 12-21 April 2023 atau H-10 sampai H-1 Lebaran.
IDXChannel - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menyediakan 313.526 tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) untuk masa angkutan pra Lebaran, periode 12-21 April 2023 atau H-10 sampai H-1 Lebaran. Pemberangkatan dilayani di dua stasiun, yakni Gambir dan Pasar Senen.
"Sampai dengan saat ini untuk jadwal keberangkatan 10 hari pra Lebaran yakni tanggal 12-21 April (H-10 sampai H-1) terdapat ketersediaan tempat duduk sekitar 313.526, dari jumlah tersebut sekitar 155 ribu tiket di antaranya telah terjual," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Dari data pemesanan tiket untuk masa angkutan pra Lebaran, kata Eva mayoritas pemesanan dilakukan untuk jadwal keberangkatan H-4 sampai dengan H-1 atau tanggal 18-21 April 2023. Sehingga, okupansi di beberapa KA pada tanggal tersebut ada yang sudah mencapai 90 persen per KA untuk keberangkatan Stasiun Gambir dan Pasar Senen.
Kemudian terdapat sejumlah tujuan favorit untuk KA yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta, di antaranya Yogyakarta, Kutoarjo, Purwokerto, Surabaya Pasar Turi, Semarang, Tegal, Kebumen dan Kroya.
"Secara keseluruhan ketersediaan tempat duduk untuk pemberangkatan pra Lebaran yakni tanggal 12-21 April masih cukup tersedia, masyarakat dapat menyesuaikan kembali pilihan tanggal dan jam keberangkatan jika ketersediaan tiket pada jadwal favorit seperti H-4 sampai dengan H-1 sudah terjual," ujarnya.
Terkait program pemberangkatan KA tambahan, Daop 1 Jakarta akan melakukan sosialisasi kembali terkait jumlah KA tambahan yang akan dijalankan pada masa angkutan Lebaran.
Eva menyampaikan masyarakat juga dapat melakukan pengecekan berkala melalui Aplikasi KAI Access mengingat saat ini sistem penjualan tiket online dan dapat langsung terlihat jika ada KA tambahan yang sudah dapat dipesan tiketnya.
Selain itu, KAI Daop 1 Jakarta juga mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa agar memperhatikan aturan Vaksin terbaru yang berlaku saat ini khususnya aturan pada usia anak 6-12 tahun. Jika anak pada usia tersebut belum di vaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.
"Jika sewaktu-waktu terdapat perubahan aturan vaksin dari pemerintah maka informasi akan langsung disosialisasikan kembali melalui seluruh media informasi resmi PT KAI (Persero)," tuturnya.
(YNA)