Kapolri Buka Suara Soal Rekomendasi KPRP Terkait Struktur Organisasi
Polri sudah melakukan perbaikan tata kelola baik di tingkat SDM hingga struktur organisasi.
IDXChannel - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal salah satu rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Kali ini, terkait struktur organisasi di tingkat Mabes, Polda, Polres hingga Polsek.
Sigit mengungkapkan, Korps Bhayangkara sudah melakukan perbaikan tata kelola baik di tingkat SDM hingga struktur organisasi.
"Saya kira itu menjadi bahan pembahasan tapi bukan rekomendasi. Jadi rekomendasinya sudah ada, kita sudah membuat perbaikan dalam hal tata kelolanya baik di bidang lengkaplah, dari mulai SDM, kemudian struktur organisasi dan seterusnya," kata Sigit di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Lebih dalam, Sigit memastikan Polri bakal melakukan penyesuaian struktur organisasi sesuai dengan kebutuhan yang ada.
"Intinya tentunya Polri akan menyesuaikan struktur sesuai dengan kebutuhan. Jadi perkembangan situasi yang ada, tentunya itu juga menentukan struktur Polri ke depan seperti apa. Jadi ada hal yang kemudian kita mampatkan namun juga ada hal yang harus kita kembangkan. Saya kira kita fleksibel dalam hal itu," kata Sigit.
Sebelumnya, Sekretaris KPRP Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri menyinggung soal istilah Mabes kecil, Polda cukup, Polres besar, dan Polsek kuat.
Hal itu terkait struktur organisasi di internal Polri sebagaimana dituangkan dalam rekomendasi komisi reformasi.
"Nah, kondisi sekarang kan timpang, jadi organisasi Polri di Mabes-nya besar sementara di Polseknya lemah. Kira-kira seperti itu. Ini masukan dari Purnawirawan Polri," kata Dofiri.
"Nah, ini yang kemudian ke depan nanti ya kita rekomendasikan bagaimana supaya struktur Mabes itu menjadi ramping dan di Polsek itu kemudian menjadi kuat terkait terutama bidang pelayanannya. Nah, kira-kira seperti itulah," lanjutnya.
Dalam aspek struktural, Dofiri menjelaskan, ada dua hal yang ditekankan yakni kedudukan Polri dan struktur organisasi dan tata kerja internal Polri sendiri.
"Kedudukan tidak berubah tetap berada di bawah Presiden, SOTK-nya yang paling disorot adalah terkait struktur organisasi pada Markas Besar ya, itu kira-kira. Rekomendasinya nanti rekan-rekan bisa lihat lengkap di situ," kata Dofiri.
(Nur Ichsan Yuniarto)