News

Kapolri Jamin Urus Izin Event Tak Berbelit Lagi, Cukup Online 

Riana Rizkia 24/06/2024 10:59 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan proses perizinan penyelenggaraan acara atau event tidak akan berbelit-belit.

Kapolri Jamin Urus Izin Event Tak Berbelit Lagi, Cukup Online (foto riana rizkia)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event, hari ini, Senin (24/6).

Sigit memastikan, dengan digitalisasi pelayanan, maka akan memudahkan para penyelenggara event dan memastikan proses perizinan acara tidak akan berbelit-belit.

"Dengan layanan digital ini penyelenggaraan event tidak perlu mengajukan perizinan secara berulang-ulang, tidak perlu lagi melalui proses yang berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin," kata Sigit di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6).

Sigit menuturkan, digitalisasi ini akan membuat proses pengajuan perizinan menjadi lebih efektif. Karena bukan hanya memindahkan manuver manual ke online, namun penyederhanaan proses birokrasi.

"Saat ini, penyelenggaraan event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi terkait mulai dari pengelola venue, Dinas Parekraf dan satuan-satuan polisi terkait dan akan langsung memproses perizinan paling lama 14 hari kerja," katanya.

"Sebelumnya, proses perizinan event tingkat nasional di kepolisian memakan waktu 14 hari," kata Sigit.

(FAY)

SHARE