News

Kasatpol PP DKI Salah Isi LHKPN 2021, Hartanya Tak Jauh Beda dengan 2020

Febrina Ratna 21/12/2022 15:25 WIB

Kekayaan Kasatpol PP DKI, Arifin, dalan LHKPN 2021 sebesar Rp24,5 miliar tak jauh berbeda dengan 2020 sebesar Rp24,25 miliar.

Kasatpol PP DKI Salah Isi LHKPN 2021, Hartanya Tak Jauh Beda dengan 2020. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, jadi pembicaraan setelah harta kekayaannya menjadi yang terbesar di antara pejabat ibu kota. Pria yang yang dilantik Anies Baswedan pada 2019 itu tercatat memiliki kekayaan hingga Rp24,5 miliar.

Jumlah hartanya itu tercatat berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021 yang dilaporkan pada Maret 2022. Meski begitu, Arifin menyebut laporan tersebut terdapat kesalahan.

"Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kita perbaiki," kata Arifin kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Meski begitu, kekayaan Arifin jika dibandingkan tahun sebelumnya tak jauh berbeda. Pada 2020, jumlah kekayaannya mencapai Rp24,25 miliar.

Kenaikan tersebut berasal dari harta Tanah dan Bangunan yang pada tahun 2020 berjumlah Rp23,7 miliar, sedangkan pada tahun 2021 berjumlah Rp23,81 miliar atau naik sebesar Rp110 juta.

Jumlahnya naik karena Arifin memiliki 9 unit tanah dan bangunan yang masing-masing mengalami apresiasi sebesar Rp10 juta hingga Rp20 juta pada tahun 2021.

Harta bergerak lainnya milik Arifin juga naik dari yang awalnya tahun 2020 tercatat berjumlah Rp667,2 juta, pada 2021 jumlahnya menjadi Rp694 juta.

Selain itu, harta kekayaan Arifin juga meningkat karena jumlah utangnya pada 2020 tercatat berjumlah Rp900 juta, namun pada 2021 utang tersebut berkurang hampir satu pertiga bagian menjadi Rp680 juta.

Meskipun begitu, harta transportasi Arifin ternyata mengalami depresiasi pada tahun 2021 sebesar Rp1 juta hingga Rp3 juta. Sebagai contoh pada tahun 2020 mobil Honda CR-V keluaran tahun 2015 tercatat senilai Rp233 juta, namun pada 2021 mobil tersebut senilai Rp230 juta.

Penulis: Ahmad Fajar

(FRI)

SHARE