IDXChannel - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin menegaskan, masyarakat untuk waspada jika ada modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan Satpol PP.
"Bersama ini disampaikan kepada para Manajemen / Pelaku Usaha di Jakarta, Apabila ada pihak yang menghubungi untuk meminta sejumlah uang dengan di transfer melalui rekening tertentu dengan atas nama Pimpinan Satpol PP, agar tidak ditanggapi atau dapat dilaporkan kepada pihak Kepolisian sebagai indikasi penipuan," ujar unggahan Instagram resmi Satpol PP DKI @satpolpp.dki dikutip MPI Selasa (17/5/2022).
Ia juga menegaskan, untuk pembayaran administrasi yang diterapkan oleh pihak Satpol PP DKI sendiri sebagai pelanggaran pelanggar protokol kesehatan.
"Bentuk pembayaran saksi denda administrasi yang diterapkan oleh pihak Satpol PP DKI Jakarta bukan atas nama petugas atau pimpinan Satpol PP," katanya menambahkan.
Arifin menambahkan, dana yang disetorkan tersebut hanya dalam bentuk rekening Bank DKI atas nama Pemprov DKI Jakarta, bukan atas nama rekening pribadi.