"Dana yang disetorkan melalui rekening Bank DKI atas nama Pemprov DKI Jakarta," katanya menuturkan.
Dalam unggahan tersebut, akun Instagram Satpol PP DKI juga memberi tahu masyarakat agar tidak terjerumus dari pelaku penipuan tersebut.
"Ini disampaikan agar menjadi perhatian dan untuk menghindari upaya penipuan dari pihak tertentu dengan tujuan kepentingan pribadi," ungkap unggahan tersebut.
(IND)