IDXChannel - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sepanjang Januari 2026 sampai 31 Maret 2026 menghentikan 951 entitas pinjol ilegal serta 2 penawaran investasi ilegal pada sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Satgas PASTI juga mencermati sejumlah modus kegiatan keuangan ilegal dan penipuan yang saat ini paling banyak dilaporkan masyarakat, antara lain:
Jasa periklanan dengan sistem deposit
Modus ini menawarkan penghasilan dari aktivitas sederhana seperti memberi ulasan, menonton iklan, atau meng-klik tautan yang kemudian mensyaratkan setoran dana dengan janji keuntungan berlipat.
Duplikasi atau peniruan penawaran investasi entitas berizin (impersonation)
Pelaku meniru nama, logo, atau identitas pelaku usaha jasa keuangan yang legal untuk meyakinkan masyarakat, padahal penawaran tersebut tidak dilakukan oleh pihak yang berizin dimaksud.
Penawaran pendanaan
Modus ini menawarkan pendanaan untuk usaha atau proyek tertentu dengan janji imbal hasil tetap, namun tanpa penjelasan model bisnis, perjanjian, dan pengawasan yang memadai.