sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Pasti Hentikan 951 Entitas Pinjol Ilegal hingga Akhir Maret 2026

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
26/05/2026 15:59 WIB
Sepanjang Januari 2026 sampai 31 Maret 2026 menghentikan 951 entitas pinjol ilegal serta 2 penawaran investasi ilegal pada sejumlah situs dan aplikasi.
Satgas Pasti Hentikan 951 Entitas Pinjol Ilegal hingga Akhir Maret 2026 (FOTO:iNews Media Group)
Satgas Pasti Hentikan 951 Entitas Pinjol Ilegal hingga Akhir Maret 2026 (FOTO:iNews Media Group)

Money game

Skema ini mengandalkan perekrutan anggota baru (member get member) sebagai sumber pembayaran keuntungan, bukan dari kegiatan usaha yang nyata dan berkelanjutan.

Perdagangan aset kripto ilegal

Modus ini menawarkan investasi atau perdagangan aset kripto oleh pihak yang tidak terdaftar atau tidak memiliki izin dari otoritas berwenang, yang kerap disertai klaim keuntungan tinggi tanpa risiko.

"Modus-modus tersebut umumnya disebarluaskan melalui media sosial, pesan pribadi, grup percakapan, serta kanal digital lainnya," tutur Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto Selasa (26/5/2026).

Penguatan Penanganan Penipuan melalui IASC

Selama periode 22 November 2024 sampai dengan 31 Maret 2026, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 515.345 laporan dari masyarakat. 

Dalam penanganan laporan tersebut, sebanyak 872.395 rekening telah dilaporkan dan diverifikasi, dan 460.270 rekening telah dilakukan pemblokiran.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement