Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Naik ke Tahap Penyidikan
Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
IDXChannel - Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus tabrakan kereta api yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur. Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, status perkara naik dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti awal. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.
"Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV," kata Budi kepada wartawan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Dia menerangkan, pihaknya sudah memeriksa 24 orang saksi untuk mendalami kasus tersebut. Polisi juga masih memeriksa tujuh orang lainnya mulai dari petugas pusat pengendali perjalanan kereta (Pusdalops), PPKA, petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, hingga pengendali perjalanan.
“Pemeriksaan masih berlangsung di Manggarai. Total saksi yang sudah diperiksa 24 orang, dan hari ini ada tambahan tujuh orang yang dimintai keterangan," ujar dia.
Dia menambahkan, pihaknya juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan. Salah satu yang ditelusuri adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.
Sebagai informasi, peristiwa kecelakaan kereta api antara Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur itu terjadi pada Senin (27/4/2026). Tercatat, 16 orang meninggal dunia dan 84 orang mengalami luka-luka.
(Dhera Arizona)