News

Kasus WNI Bermasalah di Kamboja Naik Tiga Kali Lipat pada Awal 2025, Capai 841

Wahyu Dwi Anggoro 24/03/2025 14:25 WIB

Jumlah kasus warga negara Indonesia (WNI) bermasalah di kamboja mencapai 841 kasus pada Januari-Februari 2025.

Kasus WNI Bermasalah di Kamboja Naik Tiga Kali Lipat pada Awal 2025, Capai 841.

IDXChannel - Jumlah kasus warga negara Indonesia (WNI) bermasalah di kamboja mencapai 841 kasus pada Januari-Februari 2025, naik lebih dari tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menurut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, sekitar 75 persen, kasus terkait dengan keterlibatan WNI dalam penipuan daring atau online scam

Biasanya para WNI yang bekerja sebagai penipu atau scammer diiming-imingi pekerjaan yang gampang, dengan kualifikasi rendah, tapi bayaran yang fantastis.

Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyampaikan, KBRI Phmon Penh akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Kamboja dan di tanah air guna menindaklanjuti lonjakan kasus ini. Di saat yang sama, WNI diharapkan lebih berhati-hati dan melakukan lapor diri, agar keberadaannya di Kamboja termonitor oleh pihak kedutaan.

“Pada 2020, KBRI hanya menangani 56 kasus WNI bermasalah. Namun pada 2024, jumlahnya meningkat drastis menjadi 3.310 kasus. Artinya, ada kenaikan lebih dari 60 kali lipat,” kata Santo dalam keterangannya, dikutip Senin (24/3/2025).

Ke depannya, diprediksi angka tersebut akan terus meningkat, seiring dengan semakin banyaknya WNI yang menetap di Kamboja. 

Pada 2024, Pemerintah Kamboja memverifikasi bahwa terdapat lebih dari 131 ribu WNI yang menetap di Kamboja secara legal. Konsentrasi WNI terdapat di kota Sihanoukville, Poipet, Chrey Thum, Bavet, dan Phnom Penh.

Dubes Santo, dalam berbagai kesempatan, termasuk melalui sosial media, mengimbau agar WNI lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak memerlukan skill atau kualifikasi, tapi menjanjikan gaji yang tinggi. 

"Jangan terlalu mudah percaya," kata Santo.

Bagi WNI yang membutuhkan bantuan segera menghubungi KBRI Phnom Penh melalui hotline Pelindungan WNI di nomor +855 12 813 282 atau datang langsung ke KBRI. Santo juga mengingatkan agar WNI yang telah dipulangkan tidak kembali ke Kamboja. 

“Kami menemukan beberapa kasus di mana WNI yang sudah kami bantu kepulangannya justru kembali lagi bekerja di Kamboja. Mereka menjadi 'korban kambuhan'. Hal ini membuat upaya penyelesaian kasus menjadi semakin rumit dan panjang,” katanya. (Wahyu Dwi Anggoro)

SHARE