Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Status Uji Kir Truk Maut Masih Berlaku hingga 2025
Truk maut yang terlibat kecelakaan beruntun di ruas Tol Purbaleunyi atau Tol Cipularang, dua hari lalu, masih mengantongi sertifikasi layak jalan hingga 2025.
IDXChannel – Truk maut yang terlibat kecelakaan beruntun di ruas Tol Purbaleunyi atau Tol Cipularang, dua hari lalu, masih mengantongi sertifikasi layak jalan hingga 2025. Hal itu diungkapkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, hari ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin menuturkan, berdasarkan data yang diperoleh dari Aplikasi Mitra Darat, kendaraan truk tempelan dengan nomor polisi B 9440 JIN itu memiliki status uji berkala alias uji kir yang masih berlaku hingga 18 Maret 2025.
“Namun untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan secara menyeluruh kami menunggu hasil investigasi dari KNKT,” kata Risyapudin dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Dia mengatakan, Kemenhub akan melakukan sidak (inspeksi mendadak) terhadap fasilitas uji berkala kendaraan bermotor yang ada di unit-unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor (UPUBKB) di wilayah Jabodetabek.
“Kami akan bersama-sama dengan pihak kepolisian dan dinas perhubungan di beberapa lokasi akan lebih gencar melakukan inspeksi keselamatan pada truk angkutan barang,” ujar Risyapudin.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan koordinasi dan investigasi bersama Korlantas Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk meneliti penyebab terjadinya kecelakaan.
Tak hanya itu, Kemenhub dalam waktu dekat juga akan mengumpulkan seluruh Asosiasi Pengusaha Angkutan Barang beserta seluruh kepala dinas perhubungan provinsi dan kabupaten kota untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut. “Ini sebagai langkah mitigasi kejadian berulang,” kata Risyapudin.
(Ahmad Islamy Jamil)