sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Kecelakaan Tol Cipularang Kembali Terjadi, Aturan Batas Kecepatan Harus Ditegakkan

News editor M Fadli Ramadan
13/11/2024 09:40 WIB
Sudah saatnya aturan batas kecepatan ditegakkan. Sebab, kecelakaan beruntun akibat kecepatan tinggi di Tol Cipularang kerap kali terjadi.
Cegah Kecelakaan Tol Cipularang Kembali Terjadi, Aturan Batas Kecepatan Harus Ditegakkan. (Foto MNC Media)
Cegah Kecelakaan Tol Cipularang Kembali Terjadi, Aturan Batas Kecepatan Harus Ditegakkan. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kecelakaan beruntun melibatkan belasan mobil terjadi di ruas Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta. Ini terjadi akibat truk bermuatan kardus gagal melakukan pengereman alias rem blong.

Truk diduga melaju dengan kecepatan cukup tinggi saat melewati jalan turunan. Pihak berwenang mengungkapkan posisi persneling truk ada di gigi 4. Artinya, truk melaju cukup kencang yang membuatnya gagal melakukan pengereman.

Menanggapi kejadian tersebut, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, sudah saatnya aturan batas kecepatan ditegakkan. Sebab, kecelakaan beruntun akibat kecepatan tinggi di Tol Cipularang kerap kali terjadi.

"Sudah saatnya aturan kecepatan di rute tersebut khususnya dari Bandung ke Cikampek dibatasi. Terutama buat kendaraan seperti bus dan truk yang overspeed," kata Sony kepada IDXChannel, Rabu (13/11/2024).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement