News

Kejagung Buka Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo

Bachtiar Rojab 15/03/2023 16:27 WIB

Kejagung membuka peluang adanya tersangka baru dalam dugaan korupsi BTS Kominfo usai memeriksa Menkominfo Johnny G Plate.

Kejagung Buka Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo. (Foto: MNC Media)

IDXChannel  - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi, membuka peluang adanya tersangka baru dalam dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Hal itu disampaikan usai pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Pihaknya juga segera menggelar perkara. Kuntadi mengatakan gelar perkara tersebut akan dilaksanakan secara terbuka. "(Terkait tersangka baru) Nanti kita lihat, karena gelar perkara ini kan kita terbuka, ya," ujar Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). 

Kuntadi menambahkan gelar perkara tersebut akan turut mengundang Jaksa senior agar mampu mempermudah Kejagung untuk menentukan sikap ada tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut. 

"Seluruh Jaksa senior kita libatkan untuk memberikan saran masukan dan untuk kita tentukan sikap, hasilnya apa nanti kita tunggu," katanya.  

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah meminta keterangan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate.

Jhonny diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.

"Keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, pahami dan yang menurut saya benar sebagai saksi," terang Jhonny saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

(FRI)

SHARE