sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Segera Gelar Perkara dan Tentukan Status Hukum Usai Periksa Johnny G Plate

News editor Achmad Al Fiqri
15/03/2023 15:44 WIB
Kejagung segera menggelar perkara dan status hukum terkait dugaan korupsi BTS 4G dalam program BAKTI Kominfo usai memeriksa Menkominfo Johnny G Plate.
Kejagung Segera Gelar Perkara dan Tentukan Status Hukum Usai Periksa Johnny G Plate. (Foto: Fiqri/MNC Media)
Kejagung Segera Gelar Perkara dan Tentukan Status Hukum Usai Periksa Johnny G Plate. (Foto: Fiqri/MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menggelar perkara terkait kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 dalam program BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.

Kejagung telah menuntaskan pemeriksaan sejumlah saksi. Termasuk Menteri Komunikasi dan Informatikan (Kominfo), Johnny G Plate, pada Rabu (1/3/2023)

"Hasil pemeriksaan hari inj sudah cukup. Dan selanjutnya akan kami lakukan gelar perkara," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Kuntadi saat junpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Saat disinggung terkait gelar perkara untuk menaikan status hukum Jhonny, ia enggan menjawab. Ia meminta publik untuk menunggu hasil gelar perkara.

"Hasilnya apa, nanti kita lihat," kata Kuntadi.

Sebelumnya, Jhonny tiba ke Kejagung dengan menggunakan mobil Kijang Innova hitam. Jhonny didampingi seorang pria yang ikut turun dari mobil tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement