sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Segera Gelar Perkara dan Tentukan Status Hukum Usai Periksa Johnny G Plate

News editor Achmad Al Fiqri
15/03/2023 15:44 WIB
Kejagung segera menggelar perkara dan status hukum terkait dugaan korupsi BTS 4G dalam program BAKTI Kominfo usai memeriksa Menkominfo Johnny G Plate.
Kejagung Segera Gelar Perkara dan Tentukan Status Hukum Usai Periksa Johnny G Plate. (Foto: Fiqri/MNC Media)
Kejagung Segera Gelar Perkara dan Tentukan Status Hukum Usai Periksa Johnny G Plate. (Foto: Fiqri/MNC Media)

Meski begitu, dia langsung bergegas masuk ke Kejagung tanpa menghiraukan kehadiran awak media.

Dari pantauan MNC Portal Indonesia (MPI), Johnny didampingi kuasa hukumnya dalam pemeriksaan kali ini. Tak hanya itu, dia juga membawa dokumen Pengguna Anggaran (PA).

"Dokumen yang diperlukan dalam proses penyidikan.Dalam kapasitas beliau menjadi PA," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).

Dalam kasus tersebut, Johnny telah dipanggil sebagai saksi sebanyak dua kali. Pertama pada Selasa, 14 Februari 2023, kedua pada hari ini Rabu, 15 Maret 2023.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement