News

Kejagung Buka Peluang Panggil Lagi Adik Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Achmad Al Fiqri 15/03/2023 13:41 WIB

Kejagung membuka peluang memeriksa kembali adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate.

Kejagung Buka Peluang Panggil Lagi Adik Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa kembali adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate. Hal itu dilakukan guna mengusut proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana mengatakan, penyidik sejatinya telah memeriksa adik Johnny berinisial GAP. Ia mengatakan, pihaknya bakal memanggil lagi GAP bila penyidik membutuhkan keterangan tambahan.

"Adiknya sudah diperiksa. Nanti juga kita dalami lagi," kata Ketut saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Sebelumnya, Kejagung menyatakan, adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (JP) yakni GAP (Gregorius Alex Plate) baru mengembalikan uang Rp534 juta terkait penerimaan fasilitas dugaan kasus korupsi BTS Kominfo.

Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi saat konferensi pers di Kantor Puspenkum Kejagung, Senin (13/3/2023).

"Kita juga ingin tahu terkait fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP, adik yang bersangkutan apakah itu terkait jabatan yang bersangkutan atau tidak. Namun yang jelas, sampai saat ini fasilitas yang ia terima telah dikembalikan secara sukarela sejumlah Rp534 juta telah dikembalikan," tutur Kuntadi.

(YNA)

SHARE