News

Kejagung Dalami Keterlibatan Dirut Sritex di Kasus Dugaan Korupsi Pengajuan Kredit

Ari Sandita 03/06/2025 15:59 WIB

Kejagung memeriksa Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit.

Kejagung memeriksa Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit. (iNews Media Group)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit. Dalam pemeriksaan itu, penyidik juga mendalami keterlibatan Iwan dalam kasus tersebut. 

"Nah, kalau soal terlibat tidak terlibat inilah proses penyidikan. Makanya, penyidik merasa perlu dan ini menjadi kebutuhan dari penyidikan untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Selasa (3/6/2025).

Dia menambahkan, penyidik bakal mengkaji dan mendalami peran Iwan berkaitan ketaatannya akan prosedur dan mekanisme pengajuan kredit. Begitu juga soal pengetahuannya terhadap pengelolaan perusahaan tersebut.

"Nah kan kita tahu, kalau tidak salah di perusahaan itu ada beberapa jabatan, beberapa orang, beberapa pihak yang harus setuju terhadap proses pengajuan kredit yang diajukan ke Bank Pemerintah dan Bank Daerah itu. Oleh karenanya, di situlah peran penyidik melihat itu, mendalami itu," katanya.

Dia menerangkan, penyidik menggali dari Iwan tentang jumlah pengajuan kredit, pengelolaan pasca mendapatkan kredit, hingga tahu tidaknya aliran dana kredit pasca dicairkan tersebut.

Manakala dalam perkembangannya penyidik menemukan unsur perbuatan melawan hukum, tentu bakal ditindak lebih lanjut.

"Misalnya dalam perkembangannya penyidik menemukan ada unsur perbuatan hukum disana, ada peran yang bersangkutan, termasuk melakukan perbuatan melawan hukum, tentu perkembangan nanti akan kita lihat seperti apa sikap penyidik," kata dia.

"Namun, saat ini penyidik akan lebih fokus terhadap bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap perbuatan 3 tersangka ya, apalagi terkait dengan mantan direktur utama yang sekarang sudah dinyatakan tersangka dan ditahan," kata Harli.

SHARE