Kejagung Kembali Panggil Riza Chalid Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak
Kejagung kembali melayangkan pemanggilan terhadap Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada Senin (4/8/2025).
IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melayangkan pemanggilan terhadap Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada Senin (4/8/2025). Panggilan ini, merupakan kali ketiga setelah Riza absen dalam panggilan pemeriksaan sebelumnya.
"Terjadwal hari ini (panggilan pemeriksaan Riza Chalid)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi, Senin (4/8/2025).
Kendati demikian, Anang belum bisa memastikan Riza akan hadir. Anang mengaku, pihaknya belum mendapat informasi kehadiran Riza.
"Belum ada info," ujar Anang.
Sebelumnya, Anang mengatakan, pihaknya bakal kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Riza sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan KKKS periode 2018–2023.
"Setelah pemanggilan kedua, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan yang ketiga terhadap tersangka MRC. Tunggu saja nanti," ujarnya, Selasa (29/7/2025)
Riza Chalid diketahui sudah dua kali mangkir dari pemanggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai tersangka. Panggilan kedua seharusnya dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025, namun tidak ada konfirmasi dari pihak Riza Chalid, termasuk kuasa hukumnya.
Penyidik juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk bisa membawa Riza Chalid kembali ke Indonesia.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang ada kaitannya untuk mendatangkan yang bersangkutan. Penyidik juga sudah mendeteksi keberadaan semuanya. Namun, kita tidak bisa ungkap semua, itu strategi penyidik," katanya.
(Febrina Ratna Iskana)