IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018-2023, M Riza Chalid.
"Setelah pemanggilan kedua, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan yang ketiga terhadap tersangka MRC. Tunggu saja nanti," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Rabu (30/7/2025).
Namun, dia tak merincikan waktu pasti pemeriksaan terhadap Riza Chalid untuk ketiga kalinya itu.
Pasalnya, penyidik lah yang berwenang menentukan pemanggilan dan bakal menjadwalkannya dahulu.
Untuk diketahui, Riza Chalid sudah mangkir untuk kedua kalinya dari pemanggilan Kejagung RI untuk diperiksa sebagai tersangka.