Panggilan kedua, seharusnya dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025 kemarin, hanya saja tak ada konfirmasi apapun dari pihak Riza Chalid, termasuk kuasa hukumnya.
Penyidik juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk bisa membawa Riza Chalid kembali ke Indonesia.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait yang ada kaitannya untuk mendatangkan yang bersangkutan, penyidik juga sudah mendeteksi keberadaan semuanya, cuma kita tidak bisa ungkap semua, strategi penyidik," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)