News

Kejagung Limpahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Ari Sandita 04/06/2024 13:50 WIB

Kejagung melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi timah ke Kejari Jaksel.

Kejagung melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi timah ke Kejari Jaksel. (Ari Sandita/MPI)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi timah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (4/6/2024).

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Haryono Ari Prabowo keduanya yakni Tamron alias A alias AN selaku Beneficiary Owner dari CV BIP dan AA selaku Manager IPS Tambang CV VIP dan CV MCM.

"Selasa, 4 Juni 2024 tim penyidik telah melimpahkan kasus ini dari penyidikan ke penuntutan dengan menyerahkan tersangka dan barang buktinya atau lebih atau sering didengar tahap 2," kata Haryono di Kantor Kejari Jaksel, Selasa (4/6/2024). 

Berdasarkan pantauan, terdapat satu orang tersangka yang dibawa menggunakan mobil tahanan dari Kejagung RI. Tersangka yang dibawa itu bernama Tamron. Di juga terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak dengan dibalut rompi tahanan.

Tamron datang  dikawal petugas Kejagung  untuk diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan.

Selain Tamron, pihak Kejagung juga menyebutkan ada satu tersangka lainnya yang juga dibawa ke Kejari Jakarta Selatan, hanya saja dia lebih dahulu dibawa sebelum Tamron.

Selain dua tersangka itu, pihak Kejagung RI juga tampak membawa berkas-berkas dokumen. Berkas itu dibawa untuk diserahkan ke Kejari Jakarta pula berkaitan dugaan kasus korupsi timah.

(NIY)

SHARE