Kejagung Segera Tentukan Nasib Menkominfo Johnny G Plate dalam Kasus Dugaan Korupsi BAKTI
Kejagung segera menentukan nasib Menkominfo, Johnny G Plate, dalam perkara dugaan korupsi BAKTI Kominfo.
IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menentukan nasib Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan pihaknya bakal segera melakukan gelar perkara. Termasuk, segera menentukan posisi Johnny dalam kasus tersebut.
"Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan, tapi tentunya sekaligus di dalamnya termasuk juga terkait dengan posisi JP (Johnny G Plate)," ujar Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Kuntadi menambahkan pihaknya juga tengah menghitung berapa kerugian negara akibat adanya kasus korupsi tersebut. Sehingga, pihaknya tengah mengirim tim guna mengecek lokasi proyek Bakti Kominfo.
"Terkait dengan penghitungan kerugian negara sampai saat ini masih dalam proses penghitungan, namun perlu kami sampaikan beberapa saat lalu kami telah mengirimkan tim ke beberapa wilayah untuk cek ke lokasi dan hasilnya sebagian besar tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan secara resmi kepada kami," paparnya.
Diketahui, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi menyebut, pihaknya bakal segera membuat gelar perkara terkait dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Kuntadi mengatakan gelar perkara tersebut nantinya digelar secara terbuka. Termasuk, membuka kemungkinan menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi tersebut.
"Nanti kita lihat, karena gelar perkara ini kan kita terbuka, ya," ujarnya.
(FRI)