Kejagung Serahkan Rp6,6 Triliun dan 800 Ribu hektare Lahan ke Negara di Depan Presiden Prabowo
Penyerahan uang dan lahan hasil capaian kerja SatgasPKH itu diserahkan langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin ke Kementerian terkait.
IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang Rp6,6 triliun lebih dan 800 ribu lebih hektaree lahan ke negara pada Rabu (24/12/2025).
Penyerahan uang dan lahan hasil capaian kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) itu diserahkan langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin ke Kementerian terkait serta disaksikan Presiden Prabowo Subianto.
Ada tiga poin penyerahan hasil capaian Satgas PKH terhadap Presiden di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Pertama, penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan 896.969,143 ha.
Kedua, penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp2.344.965.750.000.
Ketiga, penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp4.280.328.440.469,74. Adapun dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH telah menorehkan capaiannya.
(Nur Ichsan Yuniarto)