Kekayaan dan Gaji Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak yang Anaknya Lakukan Penganiayaan
Kekayaan dan gaji Rafael Alun Trisambodo, pegawai pajak yang anaknya melakukan penganiayaan tengah menjadi sorotan.
IDXChannel – Kekayaan dan gaji Rafael Alun Trisambodo, pegawai pajak yang anaknya melakukan penganiayaan tengah menjadi sorotan.
Anak Rafael Alun Trisambodo yakni Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka penganiayaan yang dilakukan terhadap putra petinggi GP Ansor. Adapun Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan.
Gaya hidup mewah yang kerap ditunjukkan sang anak di media sosial pun membuat kekayaan dan gaji Rafael Alun Trisambodo turut menjadi sorotan. Tak sedikit pula warganet yang membandingkan kekayaan Rafael Alun Trisambodo dengan Direktur Jenderal Pajak yang jumlahnya berada di bawahnya.
Lalu, berapa kekayaan dan gaji Rafael Alun Trisambodo? IDXChannel mengulas informasinya sebagai berikut.
Kekayaan dan Gaji Rafael Alun Trisambodo
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 17 Februari 2022, Rafael Alun Trisambodo diketahui memiliki total kekayaan mencapai Rp56.104.350.289 (Rp56,1 miliar).
Total kekayaan tersebut mencakup sejumlah aset berupa tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lain, kas setara kas, dan surat berharga. Dari deretan aset yang dimiliki, mayoritas kekayaannya berbentuk tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp51.937.781.000. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti Kota Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.
Rafael juga melaporkan kepemilikan atas beberapa kendaraan yakni mobil Toyota Camry tahun 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018. Kendaraan tersebut memiliki nilai mencapai Rp425.000.000.
Selain itu, kekayaan Rafael juga mencakup kepemilikannya atas harta bergerak lainnya senilai Rp420.000.000, surat berharga senilai Rp1.556.707.379, kas setara kas senilai Rp1.345.821.529, dan harta bergerak lainnya dengan nilai Rp419.040.381.
Dengan demikian, nilai total harta kekayaan yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp56.104.350.289.
Sementara itu, di media sosial juga viral dengan unggahan yang memperlihatkan anak Rafael Alun Trisambodo menggunakan mobil mewah Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson. Namun, kedua kendaraan mewah tersebut tidak tercantum dalam daftar kekayaan milik Rafael yang dilaporkan dalam LHKPN KPK.
Jika dilihat dari jabatan yang dipangkunya, Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai pejabat Eselon III DJP. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, perkiraan gaji yang didapatkan Rafael adalah sebagai berikut.
- Golongan III A: Rp2.579.400-Rp4.236.400
- Golongan III B: Rp2.688.500-Rp4.415.600
- Golongan III C: Rp2.802.300-Rp4.602.400
- Golongan III D: Rp2.920-Rp4.797.000
Besaran gaji PNS golongan III tersebut juga disesuaikan berdasarkan Masa Kerja Golongan (MKG). Selain mendapatkan gaji pokok, pegawai di lingkungan DJP juga akan mendapatkan tunjangan dengan ketentuan yang diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Berdasarkan peraturan tersebut, pegawai Eselon III bisa mendapatkan tunjangan kinerja dengan besaran mulai dari Rp37.219.800 hingga Rp46.478.000 per bulan.