IDXChannel - Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo yang anaknya menjadi tersangka kasus penganiayaan mengaku siap diperiksa terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar.
"Terkait harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban, saya siap beri klarifikasi terkait harta yang saya miliki. Saya siap ikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Irjen Kemenkeu," jelas Rafael dalam sebuah video yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (23/2/2023).
Harta kekayaan Rafael sebesar Rp56,1 miliar melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi hal menarik dibahas lantaran angkanya melebihi total harta kekayaan Dirjen Pajak, Suryo Utomo yang tercatat sebesar Rp14,45 miliar per 31 Desember 2021.
Bahkan, harta Rafael tersebut nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. Hanya selisih Rp1,94 miliar dengan nilai harta Sri Mulyani yang sebesar Rp58,04 miliar, berdasarkan LHKPN KPK per 31 Desember 2021.