News

Kemenag Cairkan Bantuan Intensif Tahap II untuk Guru PAI, Total Nilai Rp2,32 Miliar

Yuwantoro Winduajie 20/06/2026 11:20 WIB

Pada tahap II, bantuan diberikan kepada 3.102 guru PAI yang telah lolos proses verifikasi dan memenuhi ketentuan.

Kemenag Cairkan Bantuan Intensif Tahap II untuk Guru PAI, Total Nilai Rp2,32 Miliar. (Foto: Kemenag)

IDXChannelDirektorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam telah menyalurkan bantuan insentif tahap II bagi Guru PAI pada sekolah. Bantuan tersebut mulai dicairkan sejak awal Juni 2026 kepada guru PAI yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) dan belum memiliki sertifikat pendidik (nonsertifikasi).

Direktur Pendidikan Agama Islam, M Munir, menjelaskan pencairan bantuan insentif Guru PAI tahun 2026 dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap I, bantuan disalurkan untuk periode Januari-Maret 2026 kepada 5.768 guru PAI yang memenuhi persyaratan. 

Sementara pada tahap II, bantuan diberikan kepada 3.102 guru PAI yang telah lolos proses verifikasi dan memenuhi ketentuan.

Adapun total bantuan yang disalurkan pada tahap pertama sebesar Rp4,32 miliar. Sementara total bantuan tahap kedua sebesar Rp2,32 miliar.

"Bantuan diberikan sebesar Rp250.000 per bulan dan anggaran yang sudah disalurkan mencapai Rp6,65 miliar," kata M. Munir dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).

Munir menjelaskan jumlah penerima bantuan tahap II lebih sedikit dibandingkan tahap I. Hal itu disebabkan sejumlah penerima pada tahap sebelumnya telah lolos sertifikasi guru, memasuki masa pensiun, diterima sebagai ASN atau PPPK, maupun meninggal dunia.

"Ada juga yang sudah meninggal. Penetapan penerima bantuan ini berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data melalui Aplikasi SIAGA," terang Munir.

Menurutnya, bantuan insentif tidak hanya dimaksudkan sebagai dukungan kesejahteraan, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Guru PAI yang tetap menjalankan tugas secara profesional meski belum memperoleh tunjangan profesi.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pelaksanaan tugas profesional, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat semangat para guru PAI dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada peserta didik,” ujarnya.

“Semoga bantuan ini menjadi penyemangat bagi para guru PAI untuk terus meningkatkan kinerja, dedikasi, dan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia,” pungkasnya.


(Nadya Kurnia)

SHARE