Kemendagri Alokasikan Rp10 Triliun untuk Bangun Rumah Korban Terdampak Bencana Sumatera
Pemerintah bakal memulai pembangunan hunian tetap untuk korban terdampak bencana Sumatera per September 2026.
IDXChannel - Pemerintah bakal memulai pembangunan hunian tetap untuk korban terdampak bencana Sumatera per September 2026. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang turut terlibat dalam pembangunan ini akan mengalokasikan anggaran bagi setiap daerah terdampak, yakni Provinsi Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan pemerintah telah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Untuk mendukung pelaksanaannya, pemerintah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10 triliun bagi tiga provinsi terdampak.
Di tingkat pusat, rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilaksanakan berdasarkan rencana induk lintas kementerian dan lembaga yang telah mendapat persetujuan DPR dengan masa pelaksanaan selama tiga tahun.
“Kami akan memonitor setiap minggu perkembangan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Kementerian PKP telah memaparkan secara rinci lokasi pembangunan hunian tetap eksitu komunal, dan kami juga meminta dukungan PLN agar jaringan listrik di lokasi-lokasi tersebut dapat segera disiapkan,” kata Tito dalam keterangan resmi, Kamis (23/7/2026).
Keterlibatan Kementerian PKP dan PLN yang disebut Tito merupakan kolaborasi yang disiapkan demi percepatan pembangunan hunian tetap sekaligus pemulihan daerah terdampak.
Persisnya, PLN mendukung penyediaan infrastruktur kelistrikan bagi pembangunan hunian sementara, hunian tetap, maupun fasilitas umum di wilayah terdampak bencana. Hingga saat ini, PLN telah berhasil mengalirkan listrik ke 19.377 unit untuk hunian sementara, hunian tetap, dan fasilitas umum.
Direktur Distribusi PLN Arsyadani Akmalaputri menegaskan PLN siap memastikan kebutuhan listrik bagi masyarakat di kawasan relokasi dapat terpenuhi. “PLN siap berkomitmen membantu dari sisi penyediaan kelistrikan begitu pembangunan hunian tersebut telah siap,” ujar Arsyadani.
Sementara itu, Kementerian PKP memastikan pembangunan hunian tetap akan memanfaatkan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dan bata interlock guna mempercepat proses konstruksi sekaligus menjaga kualitas bangunan.
Kementerian PKP memastikan pelaksanaan pembangunan hunian tetap dibagi menjadi tiga skema. Pertama, hunian tetap insitu, yaitu pembangunan atau perbaikan rumah di lokasi semula yang dilaksanakan oleh BNPB.
Kedua, hunian tetap eksitu mandiri, yakni pembangunan rumah di lokasi pilihan masyarakat yang juga difasilitasi BNPB.
Ketiga, hunian tetap eksitu komunal, yaitu pembangunan kawasan hunian baru yang dilaksanakan oleh Kementerian PKP bersama kementerian/lembaga dan mitra, termasuk dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Untuk Provinsi Aceh telah disiapkan 45 lokasi seluas 156,13 hektare dengan kapasitas 6.220 unit hunian. Sementara di Sumut tersedia 4 lokasi seluas 20,68 hektare dengan kapasitas 919 unit, serta di Sumbar terdapat 5 lokasi seluas 21,40 hektare yang mampu menampung 813 unit hunian.
Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan soal lokasi lahan yang bakal digarap pemerintah sebagai pengganti lokasi hunian baru bagi warga terdampak. Sebab, pemerintah mempertimbangkan strategis lokasi, termasuk aspek risiko.
"Untuk beberapa lokasi yang lahannya masih berproses, kami meminta agar lahan yang disiapkan benar-benar aman dari potensi bencana, memiliki kepastian hukum, serta tidak terlalu jauh dari fasilitas umum agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan baik,” ujar Maruarar.
(Febrina Ratna Iskana)