News

Kemenhaj Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Naik Haji Tanpa Antre

Riyan Rizki Roshali 26/04/2026 00:06 WIB

Ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Kemenhaj Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Naik Haji Tanpa Antre

IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran haji tanpa antre. Hal itu merespons beredarnya modus yang sering dilakukan pada musim haji.

"Kami dari Kementerian Haji dan Umrah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, haji yang langsung berangkat, mau pun haji tanpa daftar resmi," kata Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Dia menambahkan, ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi. Visa-visa yang tak bisa digunakan untuk ibadah haji seperti visa ziarah, visa kerja, atau visa turis. 

Menurutnya, berhaji tanpa visa resmi dapat dijatuhi berbagai macam sanksi tegas oleh Pemerintah Arab Saudi, mulai dari penahanan, denda, deportasi, bahkan larangan masuk kembali ke Arab Saudi hingga 10 tahun.

"Ini tentu bukan hal yang sepele dan kami mohon masyarakat untuk tidak mempertaruhkan ibadah sucinya melalui jalur yang tidak sah," ujarnya. 

Dia melanjutkan, Kementerian Haji dan Umrah telah membuat Satuan Tugas (Satgas) khusus penanganan jamaah haji ilegal yang berangkat dengan visa non-prosedural.

Hingga saat ini sudah 13 WNI dengan visa non-prosedural yang telah dicegah keberangkatannya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Kualanamu Medan.

Kemenhaj pun mengajak masyarakat untuk dapat melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi atau praktik penipuan promosi haji tanpa antre dengan jalur tidak resmi. 

"Bapak Ibu sekalian dapat melaporkan melalui aplikasi Kawal Haji. Ini adalah sebuah aplikasi yang kami bangun, dan juga dapat digunakan oleh jamaah dan petugas untuk bisa melaporkan berbagai permasalahan serta kendala selama operasional haji berlangsung," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE