News

Kemenko PMK: WNI Korban TPPO Banyak Dikirim ke Malaysia, Disusul Suriah dan Oman

Binti Mufarida 15/07/2024 16:01 WIB

Kemenko PMK menyebut WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) banyak dikirim ke Malaysia,  selanjutnya Suriah dan Oman.

Kemenko PMK: WNI Korban TPPO Banyak Dikirim ke Malaysia, Disusul Suriah dan Oman. (Foto: Binti/MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebut Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) banyak dikirim ke Malaysia,  selanjutnya Suriah dan Oman.

“Paling banyak itu dari Malaysia, negara tetangga kita. Jadi ini yang juga menjadi catatan-catatan, karena mungkin paling dekat ya. Karena kita berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga mudah sekali yang namanya perdagangan orang itu terjadi, yang berikutnya adalah dari Suriah, Oman,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum dalam dialog Deputy Meet The Press di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Selama periode Januari hingga Juli 2024, sebanyak 698 WNI menjadi korban TPPO. Sementara, angka di tahun 2023 sebanyak 3.366 orang menjadi korban TPPO.

“Memang kalau kita lihat 2023, angkanya sampai ribuan. Jadi kalau 2023 ini adalah 3.366, sementara untuk yang Januari sampai Juli 2024 ini adalah 698 orang. Ini data kami dari Bareskrim Polri,” ujarnya.

Selain itu, kata Woro, korban terbanyak TPPO berjenis kelamin laki-laki yakni dengan jumlah 396 orang dan perempuan 302 orang. Meski begitu, Woro mengatakan pihaknya turut cermati korban TPPO yang juga menimpa anak perempuan.

Di sisi lain, Woro memastikan Bareskrim Polri saat ini telah mengidentifikasi pelaku dan korban TPPO. Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) juga telah memberikan rehabilitasi sosial maupun kewirausahaan. 

“Kemensos sudah memiliki data-data mengenai korban TPPO atau PMI bermasalah yang ditangani, yang ditangani dalam bentuk pemberian rehabilitasi sosial maupun kewirausahaan,” katanya.

Woro menyebut jumlah korban TPPO yang telah direhabsos dan juga diberikan kewirausahaan mencapai 1.359 dan sepanjang 2024 mencapai sebesar 728. “Ini hasil kami melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Lembaga,” ujar dia.

(FRI)

SHARE