IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy buka suara terkait 1.047 mahasiswa yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang atau ferien job di Jerman.
“Memang saya kira nanti harus kita rapikan sih prosedur pemagangan. Itu sebetulnya kan temanya pemagangan untuk Merdeka Belajar,” kata Muhadjir kepada awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan dirinya belum mendalami lebih lanjut mengenai kasus yang melibatkan ribuan mahasiswa magang di Jerman. Dia pun mengungkapkan seharusnya dalam program magang ada perjanjian tertulis antara penyedia kerja magang, pihak kampus, juga mahasiswa.
“Kalau dari sisi saya, belum tahu seperti apa perjanjian-perjanjian yang dibuat antara pihak pengerah tenaga kerja dengan pihak kampus dan juga para mahasiswa yang diberangkatkan.”
Seharusnya, kata Muhadjir, jika program magang ada perjanjian-perjanjiannya termasuk pemberian insentif bukan merupakan TPPO. “Tetapi kalau itu dalam rangka program pemagangan dan ada kepastian dalam perjanjian-perjanjian itu termasuk tentang semacam pemberian insentif kepada para mahasiswa serta kemudian jenis pekerjaannya jelas baik waktu dan seterusnya dipastikan, maka sebetulnya bisa saja tidak sampai ke TPPO,” ujarnya.