Kemenlu Singapura Bantah Riza Chalid Ada di Negaranya
Kementerian Luar Negeri Singapura buka suara perihal kabar keberadaan Muhammad Riza Chalid
IDXChannel - Kementerian Luar Negeri Singapura buka suara perihal kabar keberadaan Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Riza Chalid (MRC).
Singapura membantah jika Riza berada di negaranya. Menurutnya, tidak ada catatan resmi yang bersangkutan berada di Singapura.
"Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah lama tidak memasuki Singapura," tulis keterangan resmi Kementerian Luar Negeri Singapura sebagaimana termuat dalam laman Ministry of Foreign Affairs Singapore yang dikutip Kamis (17/7/2025).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
Dia belum ditahan lantaran tidak berada di Indonesia. Disebutkan, keberadaannya ini berada di Singapura dan keberadaannya kini sedang dicari.
"Untuk itu kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar.
"Kami sudah ambil langkah-langkah, karena informasinya ada di sana," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)