IDXChannel - Tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023, Muhammad Riza Chalid disebut-sebut berada di luar negeri.
Meski begitu, Kejagung tetap melayangkan panggilan terhadapnya untuk diperiksa sebagai tersangka pekan depan.
"Dia akan segera dipanggil oleh penyidik sebagai tersangka untuk pertama kali, kan selama ini dipanggil sebagai saksi, sudah tiga kali sebagai saksi, nanti akan dipanggil sebagai tersangka dijadwalkan sekitar minggu depan," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna pada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Dia menambahkan, Kejagung belum menetapkan Riza Chalid sebagai DPO, dia pun bakal dipanggil dahulu sebagai tersangka lantaran keterangannya itu sangatlah dibutuhkan.
Diharapkan, kata dia, Riza Chalid yang keberadaannya belum dipastikan itu diharapkan tetap bersikap kooperatif memenuhi panggilan tersebut.