"Belum (ditetapkan sebagai DPO), kita butuh keterangan yang bersangkutan sebagai tersangka. Sementara dipanggil dahulu sebagai tersangka, kami berharap kooperatif yah," katanya.
Dia menambahkan, informasi tentang Riza Chalid disebut-sebut berada di Singapura, penyidik pun bakal mendalaminya lebih jauh informasi tersebut.
Kejagung juga bakal menelusuri keberadaan Riza Chalid dengan berkoordinasi dengan sejumlah pihak di sejumlah negara, bukan hanya Singapura.
"Memang mungkin informasi terakhir seperti berada di negara lain, mungkin nanti kita akan pastikan lagi dengan negara-negara tetangga barangkali ada yang bersangkutan. Nanti kita akan segera tindakan lanjut ini, dikomunikasikan dengan pihak yang punya otoritas," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)