IDChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja sama dengan Jaksa Indonesia di Singapura untuk mencari Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Riza Chalid (MRC).
Langkah tersebut diambil setelah Kejagung sudah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS pada 2018-2023. Meski berstatus tersangka, namun bos minyak itu belum ditahan.
"Untuk itu kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar saat konferensi pers di kantornya, Kamis (10/7/2025).
"Kami sudah ambil langkah-langkah, karena informasinya ada di sana," sambungnya.
Qohar menambahkan, Kejagung sudah melayangkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Namun, Riza Chalid tidak kunjung datang hingga ditetapkan sebagai tersangka.