News

Kemensos Minta Sri Mulyani Ungkap Pemda yang Manipulasi Data Penerima Bansos

Widya Michella 16/05/2023 08:00 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati diminta untuk mengungkap pelaku atau oknum memanipulasi data bantuan sosial (bansos) ke publik.

Kemensos Minta Sri Mulyani Ungkap Pemda yang Manipulasi Data Penerima Bansos. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati diminta untuk mengungkap pelaku atau oknum memanipulasi data bantuan sosial (bansos) ke publik. Bahkan, Sri Mulyani juga diminta untuk membeberkan sejumlah data dan tunjuk pelaku tersebut agar nantinya dapat diperbaiki langsung. 

Pernyataan ini disampaikan Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit dalam merespons pernyataan Menkeu terkait oknum Pemda yang memanipulasi data penerima bantuan sosial (bansos) guna kepentingan kampanye politik.

"Pertama, siapapun yang mau bicarakan itu, tunjuk hidung. Jangan insinuasi (menyindir) katanya gitu. Gimana nanti kita bisa memperbaiki," kata Don kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/5/2023) malam.

Menurutnya, Sri Mulyani dapat mengungkapkan data pelakunya agar tak menimbulkan pertanyaan besar ke depannya. Sebab Kemensos, kata Don, selalu melakukan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jadi saran saya adalah kalau memang Bu Menkeu atau siapapun itu memang punya datanya, tunjuk aja supaya tidak terjadi sebuah pertanyaan-pertanyaan besar," katanya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, ada sebanyak 34.751.911 data yang telah diperbaiki lewat Pemda bekerja sama dengan Kemensos. Dalam DTKS pun selalu diperbaiki setiap bulan agar penerima bansos tepat sasaran.

"Pemerintah Daerah sudah bekerja keras di sistem ini dari tadi itu perbaikannya juga 34.751.911 . Itu enggak bisa terjadi kalau Pemerintah Daerah tidak bekerja sama dengan kami dan bekerja sama dengan Dukcapil," ujar dia. 

Proses penyaluran bansos, Kemensos mengklaim sudah mencapai 98,64 persen pada triwulan I-2023. Bansos yang telah ditransaksikan pun mencapai 95 persen.

"Jadi data ini dan data transaksi itu menjelaskan bahwa perbaikan itu sudah terjadi. Jangan kita start dari nol lagi, apa lagi entar dari nol melanggar undang-undang," tuturnya.

(YNA)

SHARE