Kementerian ATR/BPN: Program Pelataran Mudahkan Pemilik Tanah Urus Roya
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah lama meluncurkan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan atau Pelataran sejak 2022.
IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah lama meluncurkan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan atau Pelataran sejak 2022 silam. Program tersebut pun diakui masyarakat memudahkan kepengurusan pemilik tanah untuk penghapusan Hak Tanggungan atau Roya di akhir pekan.
Demikian disampaikan oleh salah seorang warga Tangerang Selatan, Regi Naldi. Refi mengatakan dirinya Terbantukan dengan Pelataran guna mengurus penghapusan Hak Tanggungan atau Roya tanpa perantara secara langsung pada akhir pekan ini.
"Program Pelataran ini memudahkan untuk kami sebagai pemilik tanah untuk mengurus sendiri Roya hingga selesai. Prosesnya diberikan penjelasan dengan baik dan pelayanannya juga dilakukan dengan baik oleh pegawai BPN," ujar Regi dikutip dari keterangan resmi ATR/BPN, Minggu (12/5/2024).
Regi menjelaskan melalui Pelataran tersebut, dirinya terbantu ketika ingin mengurus administrasi pengurusan tanah saat hari libur akhir pekan. Baginya, selama hari kerja merupakan waktu yang sulit untuk meluangkan kesempatan dalam mengurus administrasi seperti penghapusan Hak Tanggungan atau Roya.
"Jadi akhir pekan ini datang ke BPN untuk pengurusan penghapusan Hak Tanggungan atau Roya. Pelayanan di BPN Tangsel menurut saya sudah cukup baik, informasi yang diberikan cukup jelas, dan prosesnya juga jelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Pelataran merupakan program pelayanan pertanahan yang dibuka pada hari Sabtu dan Minggu.
Program ini diusung bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus tanahnya pada hari kerja dikarenakan sibuk dengan rutinitasnya.
"Pada prinsipnya ini merupakan tugas kita dalam melayani masyarakat. Kita harus mampu melayani dengan cepat, responsif, dan tidak boleh menunggu. Seperti yang dikatakan Pak Menteri, kalau bisa mudah kenapa harus dipersulit, kalau bisa lebih cepat kenapa harus diperlambat," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati dalam keterangan pers, Senin (1/08/2022).
Program Pelataran diimplementasikan pada Kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi di seluruh Indonesia. Pelataran diaplikasikan pada BPN yang memiliki rata-rata jumlah pelayanan di atas 2.000 berkas per bulan.
"Hal ini adalah wujud komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat di kabupaten atau kota tersebut yang permintaan pelayanannya sangat tinggi," lanjut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN itu.
Sekadar informasi, sedikitnya terdapat 107 Kantor Pertanahan di 33 provinsi yang membuka layanan akhir pekan ini. Untuk mengetahui lokasi detailnya, masyarakat dapat melihat daftar Kantor Pertanahan mana saja yang buka pada akhir pekan dengan mengecek link https://bit.ly/Infopelataran .
(SLF)