Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.922 Sertifikat Tanah Pemprov DKI Senilai Rp102 Triliun
Kementerian ATR/BPN menyerahkan sebanyak 3.922 sertifikat hak atas tanah milik Pemprov DKI senilai Rp102 triliun.
IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sebanyak 3.922 sertifikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Penyerahan ribuan sertifikat ini diklaim telah menyelamatkan aset negara hingga Rp102 triliun.
"Tugas dan amanat dari Bapak Gubernur DKI Jakarta terkait permohonan sertifikat tanah bisa kita selesaikan. Nilainya kalau divaluasi mencapai Rp102 triliun. Dengan adanya sertifikat ini, maka kita mampu menyelamatkan aset negara senilai Rp102 triliun," kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam keterangan resmi, Sabtu (14/2/2026).
Nusron mengatakan tuntasnya proses sertifikasi ini menjadi penting dalam mengamankan barang milik negara agar tidak ada perselisihan hukum di kemudian hari. Dia berharap kerja sama itu akan terus berjalan.
"Semoga kerja sama ini langgeng dan kita bisa sama-sama mengamankan aset-aset negara," ujar Nusron.
Dia merinci Pemprov DKI menerima sertifikat dengan cakupan total luas tanah mencapai 563,9 hektare (ha). Aset yang disertifikatkan antara lain 2.837 ruas jalan; 691 gedung, seperti karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga; 154 sarana pendidikan, 123 taman, 69 gedung, 39 kantor kelurahan/kecamatan, serta 17 eks rumah dinas.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menegaskan sertifikat yang diterima akan dimanfaatkan secara optimal.
"Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar administratif, tetapi mempunyai dampak yang signifikan bagi Pemerintah DKI Jakarta. Sebagai kota global, sertifikat yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN ini akan semakin membuat Jakarta tertib administrasi, transparan, terbuka, dan semakin baik," tuturnya.
Melihat besaran jumlah sertifikat yang diserahkan dalam kesempatan ini, Pemprov DKI Jakarta juga mendapatkan piagam penghargaan dari MURI atas Penyertifikatan Hak Pakai Terbanyak di Tingkat Pemerintah Provinsi 3.922 sertifikat dengan nilai Rp102 triliun. Penghargaan disampaikan langsung oleh Direktur Operasional MURI.
(Rahmat Fiansyah)